You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 73 Kios di Kampung Melayu Mulai Dibongkar Pemiliknya
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

73 Kios di Kampung Melayu Dibongkar Pemiliknya

Sebanyak 73 kios yang tersebar di Jalan Kebon Pala dan Jalan Permata, tepatnya di RW 04, RW 05 dan RW 06, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, mulai dibongkar pemiliknya menyusul dilayangkannya surat peringatan kedua (SP2) dari Pemkot Administrasi Jakarta Timur.

Warga sudah mulai bongkar yang di Jalan Kebon Pala sama Jalan Permata

Keberadaan puluhan kios permanen berbahan material tembok ini diperkirakan sudah sejak puluhan tahun lalu. Akibatnya pemandangan di jalan tersebut terkesan kumuh dan kerap menimbulkan kesemrawutan.

Lurah Kampung Melayu, Setiyawan mengatakan, dalam waktu dekat Satpol PP Jakarta Timur akan mengeluarkan surat peringatan ketiga. Meski demikian, pantauan Beritajakarta.com di lokasi hanya beberapa pedagang yang masih mempertahankan kiosnya.

Penertiban Kios Pedagang Batu Akik Jatinegara Dilanjutkan

"Warga sudah mulai bongkar yang di Jalan Kebon Pala sama Jalan Permata. Sudah masuk SP2, SP3 nya mungkin Senin. Saya nunggu dari tingkat kota, yang nanganin Satpol PP tingkat kota," kata Setiyawan, Jumat (13/11).

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki mengungkapkan, terkait penertiban 73 kios di lokasi tersebut masih akan dibahas dalam rapat teknis tingkat kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik